You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pergub no 2 Tahun 2020 Tentang PKT dan Jak Preneur
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu disosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT,

Kepala Sub Bagian Perdagangan Biro Perekonomian DKI Jakarta, Saraswati mengatakan, Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) ini merupakan perubahan atas Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang PKT.

"Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT, salah satunya di Kepulauan Seribu yang mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha," ujar Saraswati, Rabu (5/2).

Biro Perekonomian Adakan Seminar Bisnis UMKM

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjelaskan, setelah sosialisasi ini, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) juga bisa melakukan sosialisasi lanjutan melalui masing-masing kelurahan terkait pendaftaran program peningkatan kapasitas wirausaha

"Harapannya Kepulauan Seribu juga memiliki branding tersendiri dengan merangkul dan mencetak lebih banyak pelaku usaha yang tergabung dalam PKT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1812 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1577 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati