You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pergub no 2 Tahun 2020 Tentang PKT dan Jak Preneur
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu disosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT,

Kepala Sub Bagian Perdagangan Biro Perekonomian DKI Jakarta, Saraswati mengatakan, Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) ini merupakan perubahan atas Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang PKT.

"Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT, salah satunya di Kepulauan Seribu yang mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha," ujar Saraswati, Rabu (5/2).

Biro Perekonomian Adakan Seminar Bisnis UMKM

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjelaskan, setelah sosialisasi ini, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) juga bisa melakukan sosialisasi lanjutan melalui masing-masing kelurahan terkait pendaftaran program peningkatan kapasitas wirausaha

"Harapannya Kepulauan Seribu juga memiliki branding tersendiri dengan merangkul dan mencetak lebih banyak pelaku usaha yang tergabung dalam PKT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close